Progresnews.id, Jakarta – Setelah beroperasi secara daring selama beberapa bulan, layanan tatap muka Unit Layanan Terpadu (ULT) dibuka kembali Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk masyarakat.
ULT Kemendikbud resmi membuka kembali layanannya secara tatap muka sejak Senin, 7 September 2020. Waktu pelayanan belangsung selama lima hari setiap minggunya dengan menerapkan protokol kesehatan ketat dalam mencegah penyebaran covid-19.
Dilansir dari laman Kemendikbud, Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Evy Mulyani menyebutkan bahwa pembukaan ULT di masa pandemi Covid-19 secara tetap muka disertai prosedur operasional standar (POS) dan protokol kesehatan yang harus ditaati semua pihak.
Layanan terbaik terhadap masyarakat seperti sebelum masa pandemi dihimbau Evy kepada semua petugas layanan.
Apabila semua pihak mematuhi protokol dengan maksimal, lanjut Evy, maka penyebaran Covid-19 bisa dihindari. Sehingga, ULT dapat memberikan layanan terbaik untuk publik.
Evaluasi secara reguler dan intensif akan diperhatikan demi memantau kondisi serta situasi di mas pandemi. Jelas Evy seperti dilansir Kompas.
Dalam postingan akun resmi Kemendikbud di media twitter, dijelaskan alur pendaftaran layanan ULT tersebut. Masyarakat dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu di hari Senin sampai Jumat setiap pukul 08:00 – 09:00 WIB. Sedangkan pelayanan ULT di mulai dari pukul 09:00 – 11:00 WIB di hari Senin – Kamis, dan Jumat dari pukul 08:30 – 11:30 WIB selama masa pandemi.
#SahabatDikbud, kini Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbud membuka kembali layanan tatap muka di masa adaptasi kebiasaan baru, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Mari simak informasi waktu pelayanan, jumlah pengunjung, jenis layanan, serta alur pendaftaran berikut! pic.twitter.com/tBT7JPcl2N
— #MerdekaBelajar (@Kemdikbud_RI) September 7, 2020
Evy juga menyebutkan, untuk menghindari kerumunan, Kemendikbud membatasi pelayanannya maksimal untuk 50 orang setiap harinya.
Pelayanan ULT akan dimulai dengan prosedur pengecekan suhu tubuh terlebih dahulu bagi pengunjung maupun petugas. Evy menegaskan bahwa seluruh petugas pelayanan ULT akan dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD), seperti sarung tangan, masker, dan pelindung muka (face shield).
Selain itu, lanjut Evy, tempat cuci tangan dan hand sanitizer juga turut disiapkan di lokasi layanan ULT.
Selama masa pandemi Covid-19, pelayanan ULT secara tatap muka meliputi bantuan pemerintah, tunjangan profesi guru pendidikan dasar (Dikdas), pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan menengah (Dikmen), serta tenaga pendidik (Tendik).
Selain itu, ULT Kemendikbud juga akan membuka layanan Nomor Unit Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). [irf/pnk]